Sejauh Manakah Kode Etik Guru Indonesia Berperan?

Sejauh Manakah Kode Etik Guru Indonesia Berperan? Sebuah pertanyaan yang mungkin sulit dijabarkan karena sebagian besar tidak mau tau yang namanya KEGI atau Kode Etik Guru Indonesia, dan mungkin juga anda, he... Mungkin juga karena belum tau ada KEGI sehingga tidak kepikiran sedikitpun tentang KEGI. Paling tidak para guru harus tau bahwa ada yang namanya Kode Etik Guru Indonesia atau KEGI. Kode etik guru berisi 70 panduan etika dan norma bagi guru dalam menjalankan profesinya. Panduan tersebut mengatur 7 hubungan guru dengan peserta didik, orang tua / wali murid, masyarakat, sekolah dan rekan sejawat, profesinya, organisasi profesi gurunya dan pemerintah.

Konsekuensi dari adanya KEGI adalah Guru yang melanggar kode etik, nantinya akan dibawa ke dewan kehormatan yang sudah dibentuk di setiap kabupaten, dan aka diberi sangsi sesuai dengan pelanggaran kode etik guru. Kode etik guru ini hanya mengatur pelanggaran dalam koridor profesi seseorang sebagai guru, itu artinya bila guru melakukan tindakan kriminal, maka sangsi hukumnya tetap berlaku hukum pidana atau perdata.

Kode Etik Guru Indonesia diterapkan mulai 1 Januari 2013 yang bertujuan untuk menegakkan kehormatan dan wibawa guru yang profesional. Kode etik guru juga menjadi acuan guru dalam bertindak sesuai profesinya, kode etik guru juga menjadi tolok ukur sejauh mana guru mengemban tugasnya dengan menjunjung etika profesi.



Nah itu sekedar info semoga bermanfaat, semoga dunia pendidikan di Indonesia semakin maju, memakmurkan rakyat Indonesia, dan meningkatkan harkat martabat rakyat Indonesia. salam....
◄ Posting Baru Posting Lama ►