Muatan Umum Kurikulum PAUD-SD/MI/SDLB sederajad

Muatan Umum Kurikulum PAUD-SD/MI/SDLB sederajad_ilmuku.net_PP atau Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 7 Mei 2013, di dalamnya terdapat bab khusus tentang Kurikulum, yaitu pada Bab XIA. Sejumlah pasal yang menyangkut Kurikulum di antaranya Pasal 77 dan Pasal 78 dari Pasal 77A hingga Pasal 77Q.

PP atau Peraturan Pemerintah ini menjelaskan, Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal berisi program-program Pengembangan nilai agama dan moral, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Ketentuan lebih lanjut mengenai Struktur Kurikulum PAUD diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Untuk Struktur Kurikulum SD/MI, SDLB atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas muatan: Pendidikan agama; Pendidikan kewarganegaraan; Bahasa; Matematika; Ilmu pengetahuan alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Seni dan budaya; Pendidikan jasmani dan olahraga; Ketrampilan/kejuruan; dan Muatan lokal. Sesuai pasal 77I ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 “Muatan sebagaimana dimaksud dapat diorganisasikan dalam satu atau lebih mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan program pendidikan.”

Demikian sedikit info yang bisa ilmuku.net sampaikan, semoga bermanfaat, salaammm.....
◄ Posting Baru Posting Lama ►